Ini Penjelasan Hatta Wardhana Soal Kebijakan Bea Cukai Terkait Barang Lartas
Sabtu, 24 Juni 2023 – 10:11 WIB

Petugas Bea Cukai senantiasa mengawasi barang impor yang baru masuk di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya para pengguna jasa dan pelaku usaha yang telah mendukung kinerja para petugas Bea Cukai di lapangan dengan kepatuhan terhadap aturan di bidang impor. (mrk/jpnn)
Hatta Wardhana menjelaskan secara tuntas soal kebijakan Bea Cukai terkait barang yang dilarang dan dibatasi oleh regulasi atau barang lartas, mohon disimak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo