Ini Pertimbangan Hakim Imam Izinkan Pernikahan Beda Agama RA dan EDS
Selasa, 21 Juni 2022 – 22:44 WIB
Berita ini disunting ulang dengan merujuk revisi di sumber asli dan keberatan pihak tertentu.
Hakim PN Surabaya Imam Supriyadi mengizinkan pasangan RA dan EDS melangsungkan pernikahan beda agama di depan pejabat Dispendukcapil.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Menjelang Pernikahan
- Segera Menikah, Mahalini dan Rizky Febian Kompak Lakukan Ini di Instagram
- Heritage Garden, Venue Wedding Outdoor Terbaru di Jakarta
- Konon Rizky Febian dan Mahalini Akan Menikah Bulan Depan
- Pertama Kalinya, Maliq & D'Essentials Bawakan 'Kita Bikin Romantis' di Acara Pernikahan
- Tak Melulu Bisnis, Tionghoa Juga Berpartisipasi Dalam Berbagai Aspek