Ini Terobosan agar Archandra Bisa Cepat Berstatus WNI

Ini Terobosan agar Archandra Bisa Cepat Berstatus WNI
Archandra Tahar. Foto: Imam Husein/Jawa Pos/dok.JPNN.com

Muzani menilai, pengganti menteri ESDM yang baru nanti adalah hak prerogatif Presiden. Namun, dia mengingatkan bahwa proses menteri ESDM termasuk vital. Presiden Jokowi harus memilih menteri yang memiliki reputasi membela kepentingan nasional. ”Bebannya berat, integritas, kredibilitas dipertaruhkan dalam jabatan ini,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi VII Satya W Yudha juga menilai Presiden melakukan langkah yang tepat dengan memberhentikan Arcandra. Apa yang terjadi saat ini tidak memungkinkan bagi Arcandra melanjutkan kerjanya. Satya berharap bahwa Kementerian ESDM tetap bekerja seperti biasa, karena Komisi VII sudah mempersiapkan agenda-agenda pasca pembacaan nota keuangan.

”Tupoksi Menteri ESDM adalah sesuai UU Energi, diantaranya pembentukan Dewan Energi Nasional. Siapapun yang duduk, tidak dapat terlepas dari koridor,” ujar Satya.

Menurut Satya, status Arcandra yang memiliki dua kewarganegaraan membuka peluang semua kebijakan selama 20 hari menjabat untuk dievaluasi. Namun, Satya melihat kinerjanya selama ini belum signifikan, sehingga posisi Luhut sebagai Plt Menteri cukup melanjutkan kinerjanya. 

Saat ditanya terkait isu bahwa dirinya akan naik menjadi Menteri ESDM menggantikan Archandra, Satya menampik hal itu. ”Kalau itu jangan dikomentari, kami serahkan ke yang berwenang,” tandasnya. (dim/gun/bay/dod/bil)

 


JAKARTA - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menjelaskan, pemerintah sebenarnya masih punya cara untuk segera mengembalikan status WNI terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News