Inikah SKPD Mainan Ade Yasin di Bogor?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menjadi objek audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Diketahui, KPK menyebutkan Ade menyuap BPK untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan menghilangkan temuan pengerjaan proyek tak sesuai kontrak di Dinas PUPR.
Pada Rabu (18/5) kemarin, KPK memanggil sembilan saksi dari beberapa SKPD di Bogor. Antara lain Dinas PUPR, Subbagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), RSUD Cibinong, dan Bappenda.
"Seluruh saksi hadir dan para saksi didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi objek audit oleh ATM (Anthon Merdiansyah, BPK Jabar) bersama tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/5).
KPK menyebut Ade Yasin memungut uang dari SKPD Kabupaten Bogor untuk menyuap tim audit BPK.
Adapun sembilan saksi, yakni Kasubag PBJ Kab. Bogor Unu, Pegawai RSUD Cibinong Sapto Aji Eko, Kasubbid Gaji BPKAD Kab. Bogor Ferry Syafari, dan Kabid AKTI BPKAD Kab. Bogor Wiwin Yeti Heriyati.
Kemudian PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor Khairul Amarullah, Kabid Aset BPKAD Kab. Bogor WR. Pelitawan, Kasubbag Keuangan Bappenda Kab. Bogor Rizki Setiawan, staf di Bagian Perlengkapan Kab. Bogor Ridwan Hendrawan alias Awok, dan Kasubag Kesra Setda Kab. Bogor Iip.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor 2021.
KPK mulai mendalami satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menjadi objek audit BPK.
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono