Inilah Dosa-dosa Elite PKS versi Pengacara Fahri Hamzah

Inilah Dosa-dosa Elite PKS versi Pengacara Fahri Hamzah
Fahri Hamzah. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief kembali mengingatkan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan masyarakat akan dosa-dosa elite partai dakwah itu. Menurutnya, dosa-dosa elite PKS hingga saat ini tidak mendapatkan sanksi meski sudah jelas melakukan tindak pidana korupsi dan pelanggaran lainnya.

“Setikdanya ada enam kader PKS yang memiliki persoalan hukum maupun etika. Tapi tidak kena sanksi apapun dari PKS,” kata Mujahid, Selasa (7/6).

Sebagai contoh, kata dia, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring pernah memfollow akun Twitter yang tidak pada tempatnya. Selain itu, Luthfi Hasan Ishaaq dan Gatot Pujo Nugroho yang ditangkap KPK karena kasus korupsi. Kader lainnya seperti Muhammad Kasuba yang terbelit kasus korupsi.

Bahkan, ujarnya, mantan Menteri Pertanian Suswono sempat disebut dalam korupsi kuota impor daging sapi yang juga membelit Luthfi. Arifinto terbelit masalah saat tertangkap kamera wartawan sedang menonton video porno di sidang paripurna DPR.

“Pak Fahri dituding merusak citra partai. Sementara Lutfi Hasan Ishaq, Gatot Pujo Nugroho, Muhammad Kasuba, Arifinto, Tifatul Sembiring dan Suswono, tidak dipermasalahkan. Padahal keenamnya inikan sangat sistemik dan masif merusak citra PKS," tegasnya.

Dia mempertanyakan sikap diam PKS terhadap enam kader terbelit masalah tersebut. “Enam Kader PKS dengan sejumlah permasalahannya tidak dipecat. Bahkan ditegur pun tidak. Jadi menurut kami ini satu sikap yang tidak fair, dan tidak objektif. Ini diskriminatif namanya,” pungkas Mujahid.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News