Inilah Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2015
Rabu, 11 Maret 2015 – 18:03 WIB
Sementara pemungutan suara direncanakan akan berlangsung pada 9 Desember 2015. Setelah itu, KPU secara berjenjang akan melakukan tahapan rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga provinsi mulai 10 Desember hingga 17 Desember 2015.
KPU memberikan tenggang waktu sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, 16 Desember hingga 29 Februari 2015. Sedangkan PHP Gubernur dan Wakil Gubernur dimulai 17 Desember hingga 1 Maret 2015.
Untuk jadwal penetapan pasangan bupati/wali kota terpilih hasil pilkada 2015, KPU berencana menetapkannya pada 29 Februari 2016. Sementara untuk pasangan gubernur terpilih, 1 Maret 2016. (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membentuk panitia adhoc guna menjaring petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspadai Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Kemenpora Gelar Pelatihan Keluarga Muda Berdaya, Ini Tujuannya
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada