Inilah Pesan Anies untuk Novel Baswedan

Novel juga dikenal sebagai penyidik kasus korupsi wisma atlet yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Kasus tersebut akhirnya mengembang dan menyeret banyak politikus top seperti Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Novel pula yang menangkap Fuad Amin Imron, mantan bupati dan orang kuat di Bangkalan, Jawa Timur.
Sosok Novel lantas menjadi incaran polisi setelah menjadi ketua Satuan Tugas Penyidikan Kasus Simulator Surat Izin Mengemudi. Ketegangan meledak ketika Novel beserta timnya menggeledah markas Korlantas Mabes Polri. Puncaknya, beberapa jam setelah Novel memeriksa mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo untuk kali pertama sebagai tersangka pada 5 Oktober 2012, polisi mengepung gedung KPK untuk menangkap Novel.
Novel menjadi tersangka penganiayaan terhadap tersangka pencuri burung walet pada 2004. Kala itu dia menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu. Versi KPK, Novel tidak terlibat penembakan.
Novel juga tidak ada di tempat kejadian pada saat penganiayaan oleh aparat berlangsung. Kasus tersebut juga sudah disidangkan di majelis etik kepolisian. Novel mengambil alih tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan anak buahnya dan mendapatkan hukuman berupa teguran keras.
Pada 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta polisi tidak lagi mengusut kasus Novel. Namun, setelah hubungan KPK dengan Polri memanas lagi, Polri kembali mengusut kasus Novel. Penyidikannya bahkan diambil alih Bareskrim dari Polda Bengkulu. (Desyinta N/sof)
JAKARTA - Setelah kisruh KPK dengan Polri kembali mencuat, Novel Baswedan mengaku hidupnya ekstra hati-hati. Sebab, masalah di KPK pun semakin banyak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh