Inpres Berantas Korupsi Ompong
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:27 WIB

Inpres Berantas Korupsi Ompong
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menegaskan, jika rencana aksi pemberantasan korupsi masih ingin dilanjutkan, maka harus dicari pendekatan baru yang lebih efektif. "Pertanyaan seperti ini lebih bermakna sebagai gugatan publik atas kebuntuan proses hukum kasus-kasus korupsi berskala besar," katanya lagi.
Karena, ia menilai, jika pemberantasan korupsi terlalu terpaku dengan intruksi presiden (Inpres) atau imbuhan semata, maka tak akan efektif. "Itu sudah terbukti tidak efektif lagi," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Selasa (24/01).
Ia menegaskan, saat ini terjadi kebuntuan pemberantasan korupsi. Misalnya dalam skandal Bank Century dan mafia pajak. Ia mengatakan, publik bertanya dimana ‘kubur’ skandal Bank Century? Dan juga publik pun bertanya kembali Mengapa pemerintah tidak tertarik menuntaskan kasus mafia pajak?.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menegaskan, jika rencana aksi pemberantasan korupsi masih ingin dilanjutkan,
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh