Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:15 WIB
Selain itu, diakui Rusmiadi, pihaknya sedang mengupayakan adanya kegiatan- kegiatan pemberdayaan ekonomi di dayah-dayah, sehingga kedepan dayah di Aceh bisa lebih mandiri. “Kalau anggarannya kecil, maka semua program yang akan kita laksanakan terpaksa kita batalkan, Termasuk gaji guru dayah,” tegasnya.
Rusmiadi mengharapkan, anggran untuk dinas yang dipimpinnya itu dapat ditambah agar semua program dapat dijalankan.Sementara itu, Komisi G DPR Aceh, menilai Pemerintah Aceh belum memberi porsi perhatian yang cukup kepada Dayah-Dayah seluruh Aceh melalui Badan Dayah.
Sekretaris komisi G DPRA, Moharriadi Syafari mengatakan, dalam KUA PPAS 2013 tertera, pagu anggaran untuk Badan Dayah hanya Rp25,9 M, yang terdiri dari biaya tak langsung dan Rutin Rp. 10,2 M, sisanya untuk kegiatan spesifik Badan Dayah seperti, bantuan fisik dayah, pembinaan Teungku dayah dan lain-lain hanya Rp15,7 M.
“Dana yang sangat minim ini tidak memadai sama sekali untuk menjawab pencapaian Visi Misi Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf,” jelas Moharriadi.
BANDA ACEH--Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, terancam tidak bisa membayar insentif guru dayah di tahun 2013. Hal tersebut dikarenakan
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta