Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan

Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan
Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan
Selain itu, diakui Rusmiadi, pihaknya sedang mengupayakan adanya kegiatan- kegiatan pemberdayaan ekonomi di dayah-dayah, sehingga kedepan dayah di Aceh bisa lebih mandiri. “Kalau anggarannya kecil, maka semua program yang akan kita laksanakan terpaksa kita batalkan, Termasuk gaji guru dayah,” tegasnya.

Rusmiadi mengharapkan, anggran untuk dinas yang dipimpinnya itu dapat ditambah agar semua program dapat dijalankan.Sementara itu, Komisi G DPR Aceh, menilai  Pemerintah Aceh belum memberi porsi perhatian yang cukup kepada Dayah-Dayah seluruh Aceh melalui Badan Dayah.

Sekretaris komisi G DPRA, Moharriadi Syafari mengatakan, dalam KUA PPAS 2013 tertera, pagu anggaran untuk Badan Dayah hanya Rp25,9 M, yang terdiri dari biaya tak langsung dan Rutin Rp. 10,2 M, sisanya untuk kegiatan spesifik Badan Dayah seperti, bantuan fisik dayah, pembinaan Teungku dayah dan lain-lain hanya Rp15,7 M.

“Dana yang sangat minim ini tidak memadai sama sekali untuk menjawab pencapaian Visi Misi Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf,” jelas Moharriadi.

BANDA ACEH--Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, terancam tidak bisa membayar insentif guru dayah di tahun 2013. Hal tersebut dikarenakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News