Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:15 WIB
Moharriadi menambahkan, komisi G DPR Aceh mendesak Gubernur Aceh untuk merevisi kembali KUA PPAS 2013 sebelum menjadi RKA. Menurut keterangan Moharriadi, Komisi G DPR Aceh pernah duduk dengan Badan Dayah membahas KUA PPAS dan sepakat mengusulkan pagu anggaran pada Gubernur dalam hal ini TAPA dan BAPPEDA minimal 250 M lagi untuk Badan Dayah pada tahun 2013.(mag-43)
BANDA ACEH--Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, terancam tidak bisa membayar insentif guru dayah di tahun 2013. Hal tersebut dikarenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta