Instruksi Ketua GTKHNK 35+ untuk Guru Honorer dan Tendik Menghadapi Rekrutmen PPPK

Instruksi Ketua GTKHNK 35+ untuk Guru Honorer dan Tendik Menghadapi Rekrutmen PPPK
Para pengurus GTKHNK 35+ saat di Komisi II DPR baru-baru ini. Foto dokumentasi GTKHNK 35+ for JPNN.com

Bahkan, Panja Komisi X DPR RI terkait penuntasan GTK honorer merupakan realisasi hasil RDPU Komisi X DPR RI dengan GTKHNK 35+.

Selain itu, hasil audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang intinya akan ikut memperjuangkan upaya GTKHNK 35+ terkait permohonan terbitnya Keppres PNS juga perlu disampaikan kepada Pemda.

Berikutnya yang harus disampaikan kepada Pemda adalah agar kepala daerah mengusulkan formasi ke BKN yang berasal nama GTK honorer yang sudah terdata di Dapodik dalam formasi rekrutmen PPPK tahun 2021.

Sigid mengingatkan jangan sampai ada yang tersisa baik itu yang linier maupun tidak linier, yang sudah bersertifikasi pendidik maupun yang belum, supaya memenuhi kuota 1 juta guru dalam rekrutmen PPPK. Apalagi jumlah GTK honorer seluruh Indonesia saat ini sekitar 780 ribu orang.

"GTKHNK 35 plus terus berupaya meraih Keppres PNS dan mendapatkan PPPK yang sedang digulirkan pemerintah saat ini," pungkas Sigid.(esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua GTKHNK35 minta pengurus kabupatebn/kota mendorong kepala daerah mengajukan seluruh guru dan tendik honorer dalam formasi PPPK 2021.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News