Internal KPK Bergolak, Agus Rahardjo Cs Digugat Anak Buah
Minggu, 23 September 2018 – 14:41 WIB
Sedangkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menghargai upaya pegawai mengajukan gugatan ke PTUN. Dia pun pasrah bila memang keputusan yang dibuat dinyatakan salah oleh PTUN.
"Kalau memang pimpinan bersalah, saya pikir ya wajar bila membuat kesalahan, tapi yang pasti kami terima," tuturnya.(tyo/c10/ttg)
Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengalami gejolak internal karena keputusan pimpinan tentang rotasi jabatan dipersoalkan oleh wadah pegawai.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik