Internal PDS Masih Menyimpan Bara Konflik

Internal PDS Masih Menyimpan Bara Konflik
Internal PDS Masih Menyimpan Bara Konflik
Bagi PDS saat ini, kata Denny, mengacu kepada UU Parpol bahwa keputusan konflik internal partai finalnya adalah keputusan MA. Karena itu, Denny  tidak terlalu mengkhawatirkan persoalan PTUN tersebut, karena itu domainnya Kemenkumham.

Sementara secara UU Parpol yang berlaku dari hasil keputusan MA sudah menjamin bahwa kepengurusan yang sah adalah DPP PDS yang telah mendapatkan mandat dari keputusan MA tersebut. Namun untuk menghargai Kemenkumham yang sedang melakukan kasasi berhadapan dengan para penggugat tersebut, maka DPP PDS juga sebagai tergugat intervensi menunggu hasil gugatan PTUN tersebut. (dms)

JAKARTA  - Internal Partaio Damai Sejehtera (PDS) diam-diam mulai bergolak.   Ketua Umum PDS Denny Tewu merasakan bagaimana internal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News