Irjen Toni Beber Fakta Baru Kasus Brigpol AND Bakar Mantan Pacar, Ternyata
Jumat, 18 Maret 2022 – 21:41 WIB
Apalagi, pelaku juga sudah melakukan tiga kali pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri, dan kasus pembakaran yang diduga bermotif cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan itu merupakan perbuatannya yang keempat.
“Oknum anggota ini akan diproses secara hukum dan akan dipertegas lagi dengan pemberhentian secara tidak hormat nantinya,” pungkas Toni. (antara/jpnn)
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengungkapkan Brigpol AND dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait pembakaran terhadap mantan pacarnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Naik Sepeda Motor, Kapolda Sumsel Terjun Langsung Urai Kemacetan di Banyuasin
- Tinjau Tol Palembang-Kayuagung, Kapolda Sumsel Beri Imbauan Penting
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- 6 Tips Kapolda Sumsel agar Aman dan Nyaman di Bulan Ramadan