Irjen Toni Beber Fakta Baru Kasus Brigpol AND Bakar Mantan Pacar, Ternyata
Jumat, 18 Maret 2022 – 21:41 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Apalagi, pelaku juga sudah melakukan tiga kali pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri, dan kasus pembakaran yang diduga bermotif cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan itu merupakan perbuatannya yang keempat.
“Oknum anggota ini akan diproses secara hukum dan akan dipertegas lagi dengan pemberhentian secara tidak hormat nantinya,” pungkas Toni. (antara/jpnn)
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengungkapkan Brigpol AND dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait pembakaran terhadap mantan pacarnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Terharu atas Aksi Anggota Polda Sumsel Selamatkan Balita Telantar di Trotoar
- Bayi yang Dibuang dan Dikerumuni Semut Bertemu Kapolda Sumsel, Lihat Ekspresi Mereka
- Malu Melahirkan Anak Hasil Hubungan Gelap, Sejoli Ini Malah Berbuat di Luar Nalar
- Perintah Kapolda Sumsel, Korban Penyiraman Air Keras Diobati Gratis di RS Bhayangkara Palembang
- Irjen Rachmad Wibowo Berpesan Begini kepada Calon Bintara Polri
- Irjen Rachmad Sampaikan Pesan Khusus Untuk Calon Bintara, Simak