Irman Gusman jadi Tersangka, BK DPD: Benar Dibela, Salah Disanksi

Irman Gusman jadi Tersangka, BK DPD: Benar Dibela, Salah Disanksi
AM Fatwa saat di markas KPK, Sabtu (17/9). Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa memastikan akan memproses siapapun anggota DPD yang terlibat dalam kasus korupsi.

Hal tersebut diungkap Fatwa, saat berkunjung ke KPK, sebelum lembaga antirasuah itu menggelar konferensi pers terkait penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka suap kasus pengurusan impor gula.

"Itu nanti melalui proses dan nanti akan ada sidangnya," kata Fatwa di KPK.

Saat ditanya bagaimana sikap BK DPD jika benar ketuanya terjaring kasus korupsi, AM Fatwa memastikan tidak ada toleransi. Menurutnya, semua sama dalam proses hukum. "Kalau benar dibela, kalau salah akan kami berikan sanksi," ujarnya. (mg4/jpnn)‎


JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa memastikan akan memproses siapapun anggota DPD yang terlibat dalam kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News