Irman Gusman jadi Tersangka, BK DPD: Benar Dibela, Salah Disanksi
Sabtu, 17 September 2016 – 20:38 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa memastikan akan memproses siapapun anggota DPD yang terlibat dalam kasus korupsi.
Hal tersebut diungkap Fatwa, saat berkunjung ke KPK, sebelum lembaga antirasuah itu menggelar konferensi pers terkait penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka suap kasus pengurusan impor gula.
"Itu nanti melalui proses dan nanti akan ada sidangnya," kata Fatwa di KPK.
Baca Juga:
Saat ditanya bagaimana sikap BK DPD jika benar ketuanya terjaring kasus korupsi, AM Fatwa memastikan tidak ada toleransi. Menurutnya, semua sama dalam proses hukum. "Kalau benar dibela, kalau salah akan kami berikan sanksi," ujarnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa memastikan akan memproses siapapun anggota DPD yang terlibat dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu