Istri dan Manajer Doni Salmanan Ajukan Tunda Pemeriksaan, Ini Alasannya...
Senin, 14 Maret 2022 – 11:35 WIB

Doni Salmanan dan Dinan Fajrina. Foto: Instagram/donisalmanan
"Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.
Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajer Crazy Rich itu tak jadi diperiksa hari.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana