Istri Gubkepri Berkewarganegaraan Singapura, Begini Komentar Dirjen imigrasi

Istri Gubkepri Berkewarganegaraan Singapura, Begini Komentar Dirjen imigrasi
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie mengaku sudah mengetahui soal status kewarganegaraan istri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Noorlizah Nurdin merupakan warga negara Singapura.

Bahkan diawal pelantikan Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri, dia sudah mengeluarkan pernyataan terkait hal itu. 

Yakni meminta Noolizah Nurdin, istri Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) segera mengajukan permohonan sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan menanggalkan kewarganegaraannya di Singapura.

Menurut Ronny, memang di dalam aturan tidak ada larangan seorang gubernur memiliki istri orang asing, asalkan memiliki paspor dan ijin tinggal diperpanjang terus. 

“Namun, karena yang bersangkutan sudah lama tinggal di Indonesia sebaiknya menjadi WNI dan melepaskan statusnya sebagai warga negara Singapura,” ujar Sompie seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).

Bagi negara tentu ada kekhawatiran, seorang Gubernur tentu menyimpan rahasia negara. Rahasia ini tentunya dikhawatirkan bocor. 

"Tak masalah istri gubernur orang asing, kan dia punya paspor dan ijin tinggalnya diperpanjang. Tapi karena sudah lama tinggal di Indonesia, sebaiknya menjadi WNI," ujarnya.(jpg/ray/jpnn)


TANJUNGPINANG - Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie mengaku sudah mengetahui soal status kewarganegaraan istri Gubernur Kepri Nurdin Basirun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News