Isu HAM Disebut Muncul 5 Tahun Sekali, Gerindra: Hentikan Benih Perpecahan

“Tidak ada kesimpulan dan putusan hukum yang menyatakan Prabowo Subianto sudah bersalah. Dengan demikian menjadi tidak adil menganggap dan memperlakukan seolah-olah telah nyata bersalah menurut hukum,” kata dia.
Dia menambahkan bahwa pada faktanya tidak semua rakyat terpengaruh oleh modus politisasi isu HAM untuk kepentingan politik.
Buktinya Pabowo Subianto didukung rakyat sebanyak 62 juta suara 46,85 persen dalam Pilpres 2014 dan sebanyak 68 juta suara atau 44,50 persen pada Pilpres 2019.
“Mari hentikan segala ujaran kebencian, rasa permusuhan, dan benih perpecahan. Kita harus senantiasa menjaga perdamaian dan persatuan Republik Indonesia yang sangat besar, kaya, dan indah ini,” tambah mantan Aktivis Mahasiswa 1998 ini. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Juru Bicara Partai Gerindra Bidang HAM dan Konstitusi Munafrizal Manan menilai bahwa setiap lima tahun menjelang kontestasi pemilihan presiden
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Koperasi Merah Putih
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum