Izin Mega Capital Dicabut
Rabu, 17 Agustus 2011 – 09:52 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha PT Mega Capital Indonesia (dulu PT Indovest Securities) sebagai manajer investasi (MI) sejak 9 Agustus 2011. Pencabutan izin itu menyusul adanya pengembalian izin usaha di bidang manajer investasi PT Mega Capital Indonesia karena pemisahan kegiatan usaha.
PT Mega Capital Indonesia menyampaikan surat kepada Bapepam-LK bernomor 163/DIR/I/11/SP tanggal 31 Januari 2011 perihal permohonan pengajuan spin of PT Mega Capital Indonesia. Ada juga surat bernomor 08/LGL-MCINVS/III/11/SP tanggal 18 Maret 2011 tentang penyampaian rencana perubahan susunan pemegang saham PT Mega Capital Investama.
Baca Juga:
"Pencbutan izin usaha itu mulai berlaku sejak 9 Agustus 2011. Dengan pencabutan izin usaha itu maka PT Mega Capital Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi. Perusahaan itu juga wajib menyelesaikan segala kewajiban dengan pihak lain yang berkepentingan," kata Sekretaris Bapepam-LK, Ngalim Sawega dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Pada Agustus 2011 ini, Bapepam-LK juga mencabut izin usaha PT Asuransi Sarijaya (dahulu PT Asuransi Balicitra atau PT Asuransi Balinip) sebagai perusahaan asuransi kerugian. Menurut Ngalim Sawega, pencabutan izin usaha dilakukan karena perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang perasuransian. Pencabutan izin usaha PT Asuransi Sarijaya sebagai perusahaan asuransi kerugian itu mulai berlaku 24 Juni 2011. (lum)
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha PT Mega Capital Indonesia (dulu PT Indovest Securities)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal, PT KSP & PT KSI Perkuat Rasa Kekeluargaan di Lingkungan Kerja
- Berkat Modal Pinjam PNM Mekaar, Bisnis Minuman Kesehatan Makin Moncer
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Proyek MCC-20 Dukung Pengembangan Industri Energi di Indonesia
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa