Jadi Calo, Anggota DPRD Terancam 10 Tahun Bui

Jadi Calo, Anggota DPRD Terancam 10 Tahun Bui
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Subur Triono (kemeja kotak-kotak).

ES pun protes ke Subur. Kemudian, Subur mengembalikan uangnya sekitar Rp 200 juta.

Rupanya, ES belum puas dan akhirnya mengadu ke Polres Malang Kota.

Selain ES, ada orang lain yang menambah laporan terhadap Subur.

Dia adalah AW, warga Jalan Gilimanuk, Kecamatan Lowokwaru.

Dengan kasus yang sama, dia dijanjikan Subur bisa memasukkan mahasiswa ke UB.

Saat itu AW sempat menyetorkan uang Rp 50 juta.

Namun, ketika tidak berhasil masuk, uangnya hanya dikembalikan Rp 20 juta, sedangkan sisanya tidak dikembalikan hingga kini. (zuk/c3/dan/c25/diq/jpnn)


Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Subur Triono terancam sepuluh tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News