Jadi Calo Masuk PNS, Oknum ASN Dinkes Jual Nama Mantan Wali Kota Binjai

Jadi Calo Masuk PNS, Oknum ASN Dinkes Jual Nama Mantan Wali Kota Binjai
Terdakwa tindak pidana penipuan dan penggelapan, dr Ratna Milda Nasution, saat menjalani sidang di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Kamis (1/7). Foto: TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

“Kata beliau ini (terdakwa), boleh (PNS) di sekolah, boleh pengawasan. Pokoknya berkaitan dengan pendidikan,” imbuhnya.

Korban pun mengirim uang kepada terdakwa secara bertahap. Sebagai tanda jadi awal, Siska yang diketahui istri polisi dari Korps Brimob ini, mengirimkan Rp10 juta ke rekening terdakwa langsung.

“Total semuanya Rp124 juta yang saya transfer sebanyak lima sampai enam kali. Kebanyakan tujuan rekeningnya ke beliau. Ada dua nama, satu lagi menurut beliau, rekening mantan asisten Pak Wali yang lama,” bebernya lagi.

Singkat cerita, korban mulai sadar telah dibohongi oleh terdakwa. Kecurigaan Siska makin kuat, lantaran terdakwa menggelar pertemuan di Hotel Grand Inna Medan pada malam hari.

“Aneh dan curiga saya, kenapa di hotel malam-malam?” katanya.

Meski demikian, dia mengaku telah mengajak damai dengan meminta agar terdakwa mengembalikan uang yang telah disetornya. Namun, menurut Siska, jawaban terdakwa mengejutkan.

“Beliau merasa ditipu dan tidak tahu apa-apa. Kalau pengakuan beliau, uang sudah diberikan kepada pihak yang akan mengeluarkan SK. Sebelumnya ada kesepakatan, kalau tidak masuk uang akan diganti seluruhnya,” ujarnya.

Ia menambahkan keyakinannya dapat masuk PNS melalui jalur khusus, karena terdakwa memberi kesempatan kepada korban untuk berbicara secara singkat dengan Wali Kota Binjai HM Idaham, melalui layanan panggilan video WhatsApp, selama 15 detik.

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Binjai, bernama dr Ratna Milda Nasution menjalani sidang perdana di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Kamis (1/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News