Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Seram Bagian Timur Mangkir dari Panggilan Kejati Maluku
Jumat, 23 Februari 2024 – 21:55 WIB
Untuk diketahui, anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda Kabupaten Seram Bagian Timur tahun anggaran 2021 sebesar Rp 28.839.458.913.
Anggaran ini terdiri atas anggaran belanja langsung (belanja pegawai) sebesar Rp12.789.905.293 dan anggaran belanja tidak langsung (belanja barang dan jasa) sebesar Rp 16.049.553.620.
Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan dugaan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan anggaran tersebut sebesar Rp 2.582.035.800.(antara/jpnn)
Sekda Seram Bagian Timur, berinisial DjK mangkir dari panggilan penyidik Kejati Maluku atas kasus korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung 2021.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- Kubu SYL Merasa Ada Pihak yang Mencatut Nama Kliennya untuk Minta Uang
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar