Jaksa Agung Pastikan Belum Hentikan Kasus Gubernur Kaltim

Jaksa Agung Pastikan Belum Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
Jaksa Agung Pastikan Belum Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
Sikap Kejagung yang menunggu putusan kasasi Anung-Apidian dibanding memeriksa Awang sempat dipertanyakan anggota Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa. Menurut Desmond, ada tidaknya keterlibatan Awang harus dibuktikan di pengadilan, bukan malah menunggu putusan kasasi Apidian-Anung.

Dengan membiarkan kasusnya "menggantung" Desmond menilai kejaksaan dengan sengaja membiarkan ketidakpastian hukum terus dialami Awang ataupun tersangka lain. Untuk itu, menurut politisi Partai Gerindra ini daripada terus digantung lebih baik KPK melakukan fungsi supervisinya yakni mengambilalih kasus Awang.

Awang lewat pengacara Hamzah Dahlan, menilai desakan Demond tersebut tak berdasar. Pasalnya, amar putusan Anung maupun Apidian sama sekali tak menyebut keterlibatan Awang yang saat kejadian menjabat Bupati Kutim itu. Awang, lanjut Hamzah, juga tak pernah melobi pihak manapun agar kasusnya digantung kejaksaan seperti dituding Desmond sebelumnya. KPK sendiri lewat juru bicaranya Johan Budi SP memastikan belum berencana  mengambilalih kasus Awang. (pra/jpnn)

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa pihaknya masih menangani kasus korupsi pengalihan dana penjualan 5 persen saham PT Kaltim Prima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News