Jaksa Agung Pastikan Belum Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
Selasa, 19 Juni 2012 – 22:49 WIB

Jaksa Agung Pastikan Belum Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
Sikap Kejagung yang menunggu putusan kasasi Anung-Apidian dibanding memeriksa Awang sempat dipertanyakan anggota Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa. Menurut Desmond, ada tidaknya keterlibatan Awang harus dibuktikan di pengadilan, bukan malah menunggu putusan kasasi Apidian-Anung.
Dengan membiarkan kasusnya "menggantung" Desmond menilai kejaksaan dengan sengaja membiarkan ketidakpastian hukum terus dialami Awang ataupun tersangka lain. Untuk itu, menurut politisi Partai Gerindra ini daripada terus digantung lebih baik KPK melakukan fungsi supervisinya yakni mengambilalih kasus Awang.
Awang lewat pengacara Hamzah Dahlan, menilai desakan Demond tersebut tak berdasar. Pasalnya, amar putusan Anung maupun Apidian sama sekali tak menyebut keterlibatan Awang yang saat kejadian menjabat Bupati Kutim itu. Awang, lanjut Hamzah, juga tak pernah melobi pihak manapun agar kasusnya digantung kejaksaan seperti dituding Desmond sebelumnya. KPK sendiri lewat juru bicaranya Johan Budi SP memastikan belum berencana mengambilalih kasus Awang. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa pihaknya masih menangani kasus korupsi pengalihan dana penjualan 5 persen saham PT Kaltim Prima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain