Jaksa Hadirkan Saksi yang Bantu Kelahiran Bayi Hasil Hubungan Terlarang Herry Wirawan

Jaksa Hadirkan Saksi yang Bantu Kelahiran Bayi Hasil Hubungan Terlarang Herry Wirawan
Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Bandung menjadi tempat digelarnya sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa Herry Wirawan, Selasa (28/12). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

Herry Wirawan didakwa telah melakukan tindakan asusila terhadap 13 orang santriwati korban pencabulan.

Perbuatan bejat itu menyebabkan sejumlah korban hamil dan melahirkan.

Dia melakukan perbuatan tersebut dalam rentang waktu antara 2016 hingga 2021.

Terdakwa melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat, mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen. (mcr27/antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Enam saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa Herry Wirawan. Siapa saja?


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News