Jaksa Kasus Master Steel Bakal Diperiksa Pengawasan
Jumat, 05 Juli 2013 – 17:54 WIB

Jaksa Kasus Master Steel Bakal Diperiksa Pengawasan
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan meminta keterangan pada jaksa-jaksa yang sempat diperiksa KPK terkait penyidikan kasus suap di PT Master Steel (PT MS). Menurut Jaksa Agung Basrief Arief langkah ini dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dalam kasus tersebut. "Lebih ke soal administrasi daripada prosedur penanganan kasus pajak," tambah Basrief. Sejak pekan lalu KPK menjadwalkan memeriksa 3 jaksa yang sempat ditugaskan di Kejati DKI. Mereka adalah Kajati Didiek Darmanto dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Albert Napitupulu. Kajati Riau Eddy Rakamto juga sempat dipanggil KPK namun berhalangan hadir.
"Kita ingin tahu apa masalahnya, makanya mereka akan diklarifikasi," kata Basrief, Jumat (5/7).
Baca Juga:
Disebutkan klarifikasi akan dilakukan oleh inspektur bidang pengawasan, sementara soal waktunya tengah disusun. Berdasar laporan yang didapat, Basrief menyebut pemeriksaan terhadap bawahannya oleh KPK lebih ke soal teknis pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pihak Kejati DKI Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan meminta keterangan pada jaksa-jaksa yang sempat diperiksa KPK terkait penyidikan kasus suap di PT Master Steel (PT
BERITA TERKAIT
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga