Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Kasus Korupsi Jiwasraya
Jumat, 20 Agustus 2021 – 21:58 WIB
"Kami tidak ada polemik masalah salah administrasi. Tidak ada pengakuan bahwa kami melakukan kesalahan administrasi,” kata dia.
Menurut Bima, pihaknya melakukan pelimpahan lagi supaya ada kepastian hukum, keadilan dan agar tidak berlarut-larutnya penanganan perkara.
“Sehingga kami lakukan pelimpahan kembali. Tidak ada kekeliruan JPU, ini masalah kesempuranaan administrasi formal saja," pungkas dia.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
JPU memutuskan untuk melimpahkan lagi dakwaan terhadap 13 terdakwa MI kasus korupsi Jiwasraya. Pelimpahan ini dilakukan setelah dakwaan sempat dibatalkan.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19