Jaksa KPK Makin Yakin MS Kaban Terima Uang Anggoro
Rabu, 18 Juni 2014 – 19:36 WIB
Pada tanggal 28 Maret 2008, Anggoro membeli dua unit lift kapasitas 800 kg. Lift itu diberikan kepada Kaban untuk dipasang di Menara Dakwah. Harga pembeliannya pengadaan dua unit lift USD 58,581.00, pemasangan Rp 40 juta, dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160.653 juta.(gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada pemberian uang dan barang dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini