Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Jessica
Rabu, 01 Juni 2016 – 17:59 WIB

Jessica Kumala. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Juli 2016.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hermanto mengatakan pihaknya belum mengagendakan waktu Jessica akan disidang. Sebab, pihaknya masih menyusun dakwaan untuk Jessica.
"Belum dilimpahkan ke pengadilan, berkas sama alat bukti masih diteliti," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/6).
Baca Juga:
Dia mengaku, pihaknya tidak ingin dakwaan lepas saat persidangan. "JPU saat ini sedang mempersiapkan surat dakwaan, sampai masa penahanan di Pondok Bambu selama 20 hari. Kalau sudah baru dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat untuk disidangkan," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Juli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS