Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Jessica
Rabu, 01 Juni 2016 – 17:59 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Juli 2016.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hermanto mengatakan pihaknya belum mengagendakan waktu Jessica akan disidang. Sebab, pihaknya masih menyusun dakwaan untuk Jessica.
"Belum dilimpahkan ke pengadilan, berkas sama alat bukti masih diteliti," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/6).
Baca Juga:
Dia mengaku, pihaknya tidak ingin dakwaan lepas saat persidangan. "JPU saat ini sedang mempersiapkan surat dakwaan, sampai masa penahanan di Pondok Bambu selama 20 hari. Kalau sudah baru dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat untuk disidangkan," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Juli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?