Jaksa Pinangki Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Jumat, 04 September 2020 – 17:19 WIB

Pinangki Sirna Malasari, di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). FOTO: ANTARA/GALIH PRADIPTA
Lalu, Andi Irfan Jaya juga jadi tersangka kasus korupsi sebagaimana diatur Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia diduga melakukan percobaan atau pemufakatan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Pinangki.
BACA JUGA: Anjani Diam-diam Masuk Kamar Istri Tetangga, Sambil Mengancam, Terjadilah Perbuatan Biadab
Sementara, tim penyidik jaksa telah melakukan penggeledahan pada empat tempat dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Jaksa Pinangki. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Jampidsus Kejagung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki. Dia diperiksa sabagai tersangka kasus suap Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya