Kejari Pangkalpinang Masih Tunggu Hasil Laporan PPATK

Soal Aliran Duit Korupsi Depo Pertamina

Kejari Pangkalpinang Masih Tunggu Hasil Laporan PPATK
Uang korupsi. Ilustrasi. Foto IST

“Gak lah gak seperti itu, nanti PPATK yang menelusur. Kita sedang menunggunya ada tidak aliran uang kepada Saharudin,” elaknya lagi.

Dalam kasus kebocoran keuangan Pertamina sebesar Rp 7 milyar penyidik baru menetapkan 2 tersangka utama sekaligus menahan Saharudin dan Kurniadi.

Ke 2 tersangka tersebut baru Kurniadi (staf outsourcing) yang dikenakan pasal pencucian uang.

Kasus ini sendiri berawal dari “password” rahasia yang dimiliki bos Saharudin diserahkan sepenuhnya kepada Kurniadi untuk mengakses anggaran dan keuangan pada 3 Depo Pertamina.

Pencairan illegal ini berlangsung lama yakni kurang lebih 5 tahun. Bahkan harian ini memperoleh bocoran sedikitnya pencairan itu Rp 100 juta tiap bulannya. Adapun total yang wartawan ini peroleh pembobolan itu dalam kurun 2011 hingga 2016 mencapai kurang lebih Rp 7 milyar.(eza)


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang terus mengusut Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai outsourching Depo Pertamina Pangkalpinang, Kurniadi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News