Jalani Pemeriksaan di KPK, Hasto Disodori 14 Pertanyaan dan Makanan Manado

Berangkat dari keputusan MA itu, kata Hasto, PDIP punya kedaulatan politik dalam menentukan pengganti Nazarudin Kiemas. Selanjutnya, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mengusulkan Harun Masiku sebagai caleg pengganti Nazarudin dari Dapil I Sumsel.
"Intinya partai berdaulat, partai peserta pemilu dan kursi yang dimiliki itu ialah kursi milik partai, sehingga ketika ada persoalan, partai mempunyai kedaulatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami tidak bisa bertindak di luar koridor hukum," tuturnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina pada 8 Januari 2020. KPK menduga Wahyu dan Agustiano menerima suap dari Saeful Bahri terkait usul penetapan nama Harun Masiku sebagai caleg pengganti Nazarudin Kiemas.(tan/jpnn)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK selama 2,5 jam sebagai saksi bagi mantan anggota KPU Wahyu Setiawan yang menjadi tersangka penerima suap.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance