Jalankan Putusan MA, KPU Terancam Dipecat
Selasa, 28 Juli 2009 – 19:35 WIB
Hadar mengatakan, putusan itu juga melanggar asas one man, one vote, one value. Berdasarkan UUD, setiap warga negara yang memiliki hak pilih mempunyai satu suara yang sama. Namun dengan putusan MA, ada suara yang dihitung dua kali, yakni di tahap pertama dan kedua. (fas/JPNN)
JAKARTA -- Mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk RUU Pemilu, Agus Purnomo mengingatkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan Putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Keputusan Megawati, Tim Pemenangan Pilkada Dipimpin oleh Sosok Ini
- Megawati Tiba di Arena Rakernas, Lihat Siapa yang Menyambut
- Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDIP, Tertutup Bagi Awak Media
- Pascapidato Megawati di Rakernas, Ganjar Yakin Sikap PDIP Sesuai dengan Kebatinan Kader
- Pernyataan Megawati di Rakernas V PDIP Bukan Gurauan, tetapi Kode Keras
- Zulhas Merestui Nalim Maju jadi Cabup di Pilkada Merangin