Jamin tak Ada Mutasi PNS Pendukung Mantan Wako Gorontalo
Kamis, 24 April 2014 – 23:55 WIB
Sesuai putusan MK, KPU Gorontalo harus segera menindaklanjuti paling lambat sebulan. Menurut Marthen, hasilnya akan dilaporkan secepatnya oleh KPU kepada gubernur untuk kemudian ditindaklanjuti ke Menteri Dalam Negeri.
"Saya optimis, KPU dan gubernur akan bertindak cepat. Karena memang putusan ini sudah lama dinanti-nantikan warga Gorontalo," terangnya.
Dari pantauan, seluruh pendukung MaDu menyambut gembira putusan MK. Pekikan takbir dikumandangkan pengikut Madu. Bahkan, pasangan MaDu langsung didaulat dengan panggilan "pak wali dan pak wawali." (esy/jpnn)
JAKARTA--Marthen Taha yang dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dikukuhkan kemenangannya sebagai walikota Gorontalo terpilih, mengaku lega.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Butuh Dukungan Sebegini Untuk Maju Pilkada Mojokerto