Jamsostek Tingkatkan Efektivitas Penanganan Hukum

Jamsostek Tingkatkan Efektivitas Penanganan Hukum
Jamsostek Tingkatkan Efektivitas Penanganan Hukum
JAKARTA- PT Jamsostek menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama itu ditandatangani Direktur Utama Jamsostek Elvyn G. Masassya dengan Jamdatun Kejagung Burhanuddin, di Jakarta, Senin(22/4).

Dirut Jamsostek Elvyn G. Masassya mengatakan, Jamsostek mengemban amanah dari pemerintah untuk melaksanakan tugas jaminan sosial dengan empat program. Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hati tua, jaminan kematian, dan jaminan layanan kesehatan. Untuk itu,  Jamsostek berkomitmen memperluas perlindungan pekerja itu.

"Dalam praktiknya, sebagai institusi yang menjalankan usaha, timbul risiko perusahaan dan bisnis. Maka itulah, kami menggandeng Jamdatun. Tujuan utamanya untuk memberi berbagai advokasi, seperti bantuan hukum, pertimbangan atau pendampingan sebagai tindakan yang memfasilitasi pekerja bila terjadi perselisihan dengan perusahaannya, termasuk penindakan penagihan piutang, dan sebagai sosialisasi untuk pembekalan Jamsostek menjelang bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Semua advokasi itu pada gilirannya memberikan kenyamanan bagi pekerja," urai Elvyn.

Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan itu, lanjut Elvyn, pihaknya telah melakukan berbagai hal. Antara lain mengawal regulasi terkait produk hukum turunan UU SJSN dan UU BPJS, melakukan penyesuaian pada aspek keuangan, data kepesertaan, pemasaran, kolaborasi, dan inovasi produk layanan.

JAKARTA- PT Jamsostek menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk meningkatkan efektivitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News