Janda 3 Anak Menangis di Sidang

jpnn.com, TARAKAN - Isak tangis Novi (36) mewarnai jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (12/10).
Janda tiga anak ini tak bisa menahan air matanya akibat harus berpisah dengan keluarganya.
Dia harus meringkuk di balik jeruji besi akibat keputusannya berjualan toto gelap (togel).
Walapun kamu sudah pisah dengan suami kamu, tapi kan suami kamu masih nafkahi kamu dan anak kamu. Kenapa kamu malah nekat jual togel yang jelas bisnis haram,” kata Hakim Elbert sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (13/10).
Sebelumnya, Novi ditangkap petugas Polres Tarakan pada Juni 2017 lalu lantaran berbisnis togel.
“Awalnya pihak kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada praktik judi togel di wilayah Selumit yang sangat meresahkan,” kata Bripda Toni, anggota Polres Tarakan yang menangkap Novi, saat bersaksi di PN Tarakan.
Toni bersama anggota Polres Tarakan lainnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Novi di Kelurahan Selumit.
“Dari laporan itu, kami langsung mengetahui kalau yang dimaksud penjual togel itu adalah Novi, sehingga kami pun langsung menuju ke rumahnya,” jelasnya.
Isak tangis Novi (36) mewarnai jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (12/10).
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati
- Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel
- Polisi Selidiki Kasus Kebakaran yang Menewaskan 4 Orang di Sekatak
- Polisi Tangkap Pembobol Ramayana di Tarakan
- Gempa M 5,1 Mengguncang Timur Laut Tarakan
- Petugas Lapas Tarakan Razia Sejumlah Kamar Hunian Anak, Hasilnya Mengejutkan