Janda Kembang Bandar Inek Ditangkap

Janda Kembang Bandar Inek Ditangkap
Janda Kembang Bandar Inek Ditangkap

PALEMBANG
- Seorang janda kembang, yang ketahuan menjual inek, ditangkap Tim Narkoba Polda Sumsel dipimpin AKP Samruddi SH. Tersangkanya Erlina alias Ita (31), warga Jalan Abikusno CS, Kecamatan Kertapati. darinya disita barang bukti 8 butir inek warna biru logo bintang. Tersangka ditangkap Selasa(8/3), sekitar pukul 22.00 WIB, di salah satu kafe, yang ada di Jalan TAA, Kecamatan Sukarami. Kepada polisi, tersangka mengaku sebagai kurir inek, bukan menjual. ‘’Pemilik inek itu Ed (DPO), yang galak ke kafe tempat aku begawe itulah,” ujar wanita yang berstatus janda, namun belum dikaruniai anak ini.

   

Ditambahkan tersangka Erlina, dirinya mau mengantarkan inek itu, karena diupah Rp 10 ribu perbutirnya. ‘’Duitnyo dibagi duo dengan kawan aku Rp 10 ribu sewang perbutirnyo. Aku jugo galak make, tapi kalo diajak tamu bae,” ungkap perempuan yang sudah empat bulan bekerja di kafe tersebut.

   

Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Drs Teguh Prayitno, didampingi Kasubdit Narkoba AKBP Adi Herpaus SIk, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. ‘’Kini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan, guna pengusutan kasusnya. Kita juga sedang mengejara bandarnya, yang identitasnya sudah dikantongi,” jelasnya. (sam)

PALEMBANG- Seorang janda kembang, yang ketahuan menjual inek, ditangkap Tim Narkoba Polda Sumsel dipimpin AKP Samruddi SH. Tersangkanya Erlina alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News