Jangan karena Kasus Dul, Jam Malam Diberlakukan

Jangan karena Kasus Dul, Jam Malam Diberlakukan
Jangan karena Kasus Dul, Jam Malam Diberlakukan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menilai pemberlakuan jam malam untuk pelajar tidak perlu diterapkan. Menurutnya, wacana pemberlakuan jam malam hanyalah sesuatu yang reaktif.

"Saya kira bisa dikontrol di lingkungan perumahan saja. Jangan gara-gara ada kasus anak kecil nabrak itu terus ada jam malam juga," ujar Basuki kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/9).

Menurut wagub yang biasa disapa Ahok itu, kalau hanya untuk mencegah anak-anak membawa kendaraan sudah ada undang-undang lalu lintas yang tegas melarangnya. Yang diperlukan saat ini, lanjutnya, hanya perlu ditingkatkan penegakannya.

Pemberlakukan jam malam ini mencuat setelah Gubernur Joko Widodo mewacanakan larangan pelajar keluar malam. Ide ini muncul setelah Dul (13) anak musisi Ahmad Dhani mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi, Minggu (8/9) yang mengakibatkan 6 orang tewas.

Ahok menilai yang perlu dilakukan saat ini adalah meningkatkan peran RT/RW dalam mengawasi anak-anak lebih efektif dan efisien daripada memberlakukan jam malam.

"Yah lebih baik RT/RW dikontrol, kalau ada anak pelajar keluar jalan yah harus patroli harus tanya,"

Lebih lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, dalam membuat peraturan juga harus berkompromi dengan kepentingan warga. Pasalnya, peraturan yang terlalu ketat dan menyulitkan warga kemungkinan besar tidak akan dipatuhi.

"Berapa banyak perda di DKI? pernah gak di tegakan? kayak taman, enggak boleh berdagang di jalur hijau, trotoar dan lain-lain mereka pada dagang. makanya kita mesti realistis, makanya perda dirubah, boleh jualan ditaman jangan bikin permanen. Trotoar bisa? bisa asal lebarnya dua meter," jelasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menilai pemberlakuan jam malam untuk pelajar tidak perlu diterapkan. Menurutnya, wacana pemberlakuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News