Jangan Percaya 6 Stigma Negatif Terhadap Asuransi, Ini Faktanya

Lalu, pihak penyedia asuransi akan memverifikasi lebih dulu sebelum memberikan persetujuan perlindungan.
Sebenarnya, proses klaim asuransi akan langsung berhasil saat dokumen yang diperlukan terlengkapi dan seluruh syarat terpenuhi.
Sebaliknya, jika ada berkas yang kurang, atau tak memenuhi syarat klaim sesuai polis, sudah pasti pihak asuransi tak akan memberikan persetujuan.
3. Risiko Terjebak Asuransi Bodong
Stigma ini muncul akibat masyarakat yang tak waspada dalam memilih produk asuransi.
Jangan lupa selalu cek status terdaftar dan izin usaha perusahaan asuransi di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan agar terhindar dari risiko terjebak asuransi bodong.
Di sisi lain, saat membeli asuransi via agen, tanyakan dulu terkait sertifikat khusus dari pihak asosiasi asuransi.
Selain itu pastikan polis asuransi yang bakal dibeli sesuai dengan janji pihak agen agar tak merasa tertipu.
Sda beragam stigma negatif lainnya yang membuat masyarakat kehilangan kesempatan mendapatkan manfaat dan perlindungan dari asuransi.
- Begini Kunci Jasindo Mencetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko & Melindungi Aset Kekayaan
- Prudential dan Standard Chartered Indonesia Meluncurkan PRUIncome Plus
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar