Jangan Tekan Sekolah demi Unas
Mendikbud Wanti-wanti Kepala Daerah
Jumat, 10 Februari 2012 – 06:23 WIB
Kepada kepala sekolah, menteri asal Surabaya itu berpesan supaya mereka bisa menjalankan unas dengan jujur. Mumpung masih ada waktu, kepala sekolah bisa menjalankan program untuk menggenjot kemampuan akademis siswa. Mulai pemberian materi tambahan hingga latihan-latihan soal. "Guru boleh menyebar kunci jawaban, tapi khusus saat latihan mengerjakan soal unas," ungkapnya.
Di tengah kencangnya instruksi kepada kepala daerah untuk menjauhkan pelaksanaan unas dari dunia politik, Kemendikbud belum bisa mengeluarkan hukuman bagi yang melanggar. Sebab, kepala daerah berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Begitu pula dengan adanya kasus guru-guru yang terbukti curang, yang berwenang menindak atau menjatuhkan sanksi adalah pejabat pembina kepegawaian daerah. Yaitu, wali kota atau bupati. (wan/c5/nw)
JAMBI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh benar-benar geregetan terhadap ulah sejumlah kepala daerah yang tega memanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta