Janggalnya Ketokan Palu Syarifuddin untuk Agusrin

Janggalnya Ketokan Palu Syarifuddin untuk Agusrin
Janggalnya Ketokan Palu Syarifuddin untuk Agusrin
Karenanya, ICW berharap KPK tidak hanya menyidik kasus suap terhadap Syarifuddin oleh kuratir Puguh Wirawan. "KPK harus menelusuri kemungkinan praktik mafia hukum di balik kasus ini," tandasnya.

Diharapkan pula, jika nantinya kejaksaan mengajukan kasasi maka Mahkamah Agung (MA) dapat membentuk majelis yang berisi hakim-hakim progresif untuk memeriksa vonis bebas Agusrin. "Misalnya, menunjuk hakim agung Artidjo Alkostar," usulnya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Vonis bebas atas Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin Najamuddin oleh ketokan palu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syarifuddin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News