Janjikan Masuk PNS, Raup Rp600 M

Janjikan Masuk PNS, Raup Rp600 M
Janjikan Masuk PNS, Raup Rp600 M
Halomoan mengaku percaya kepada Delisa karena tersangka bisa meyakinkannya dekat dengan sejumlah pejabat baik di Sumut maupun pusat. “Pada November 2010 lalu ia mengaku jika tak bisa meloloskan sejumlah orang itu, ia akan menghubungi Gubsu waktu itu Syamsul Arifin. Tak kunjung lolos, pada Desember 2010 ia kemudian menjanjikan akan menghubungi orang pusat seperti anggota DPR RI, Menpan, BKN Pusat, Menkumham Patrialis Akbar dan Ibu Negara Ani Yudhoyono,” ujarnya mencontohkan perkataan pensiunan perawat di RS Pirngadi Medan tersebut.

Sebagai perpanjangan tangan Delisa, tentu yang ditagih 241 orang tersebut adalah Halomoan. Ia mengaku sempat menderita sakit kejiwaan. “Saya sempat konsultasi dengan psikiatri, saya juga sempat jadi paranoid. Setiap orang yang saya temui saya kira akan menagih janji itu, dengan menuntut mengembalikan sejumlah uang tersebut. Ayah saya yang juga mengetahui hal ini masih menderita kejiwaan karena itu,” ungkap Halomoan.

Tak mau terus disalahkan, akhirnya Halomoan membuat surat pengaduan ke Poldasu dengan nomor surat LP/368/VI/2011/SPKT II tertanggal 11 juni 2011.

Melalui pengaduan tersebut Halomoan yang tinggal di Jalan Rakyat Pelita IV Medan perjuangan ini akhirnya mendapat titik terang pada Senin (15/8). “Saya merasa lega, saya merasa lebih sehat sekarang. Kami sejak Desember 2010 lalu telah melakukan pencarian secara persuasif, karena tak kunjung dapat kepastian dari Delisa,” jelas Halomoan.

MEDAN-Delisa Simatupang (58), tersangka penipuan 241 orang calon PNS di Sumut dengan jumlah kerugian Rp16,685 miliar, tertangkap Senin (15/8) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News