Jaringan Dokter Bodong di Batam Ditangkap
Kamis, 09 Oktober 2014 – 02:12 WIB

Jaringan Dokter Bodong di Batam Ditangkap
Aksi penipuan itu sudah berlangsung sejak awal tahun 2013 lalu. Kasat Reskrim Polresta Barelang kompol Didik Efriyanto membenarkan penangkapan jaringan penipuan itu."Mereka beli obat herbal yang harganya murah dijual sangat mahal, obat itupun bukan obat kanker dan tumor," kata Didik.
Penyelidikan lebih lanjut, kata Didik, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jaringan ini dikenai Pasal 263 KUHP dan pasal 27 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dengan ancaman enam tahun penjara. (eja)
LUBUKBAJA - Empat orang yang mengaku dokter, Hari Syahputra (21), Syariful Anwar (47), Jhon (24) dan Yunus (32), ditangkap oleh anggota Kodim Batam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil