Jaringan Dokter Bodong di Batam Ditangkap

Jaringan Dokter Bodong di Batam Ditangkap
Jaringan Dokter Bodong di Batam Ditangkap

Aksi penipuan itu sudah berlangsung sejak awal tahun 2013 lalu. Kasat Reskrim Polresta Barelang kompol Didik Efriyanto membenarkan penangkapan jaringan penipuan itu."Mereka beli obat herbal yang harganya murah dijual sangat mahal, obat itupun bukan obat kanker dan tumor," kata Didik.

Penyelidikan lebih lanjut, kata Didik, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jaringan ini dikenai Pasal 263 KUHP dan pasal 27 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dengan ancaman enam tahun penjara. (eja)

LUBUKBAJA - Empat orang yang mengaku dokter, Hari Syahputra (21), Syariful Anwar (47), Jhon (24) dan Yunus (32), ditangkap oleh anggota Kodim Batam,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News