Jaringan Islam Kebangsaan Dukung Penuh KPU
jpnn.com, JAKARTA - Para ulama dan santri yang tergabung dalam Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) memberikan dukungan morel kepada Komisi Pemilihan Umum agar menjalankan tugasnya hingga selesai sesuai aturan yang berlaku.
"KPU sama dengan ulil amri dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang harus ditaati dan dihormati," ujar koordinator JIK, Irfaan Sanoesi.
Sebagai ungkapan dukungan, JIK juga telah melakukan aksi memenuhi Tugu Proklamasi akhir pekan kemarin, menyuarakan dukungan ke KPU, doa bersama untuk menjaga persaudaraan dan persatuan.
"KPU telah bekerja luar biasa keras mewujudkan kedaulatan rakyat lewat pemilihan umum. Rakyat datang ke TPS adalah wujud people power sebenarnya. Sebaiknya kita apresiasi dan memberikan penghargaan tertinggi bagi pahlawan demokrasi yang gugur di hari pencoblosan," lanjut Irfaan.
Karena itu menurut Irfaan, pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu karena terdapat kecurangan, seharusnya menyelesaikannya melalui jalur yang konstitusional. Sudah tersedia lembaga-lembaga yang menangani soal pemilu mulai dari bawaslu, DKPP hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika menemukan kecurangan tempuhlah jalur yang konstitusional dan diatur oleh undang-undang karena negara kita adalah negara hukum. Kami menolak segala bentuk aksi inkonstitusional yang bisa mendatangkan mudharat bagi negeri ini," ujar Irfaan.
(Bacalah: Belum Selesai! Prabowo Bakal Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK)
Hal senada juga diungkapkan oleh KH. Kurtubi Dewan Syuriah Jamiah Ahli Thariqah Al-Mu'taborah (JATMI) Jakarta Timur yang mengatakan bahwa people power itu sudah dilaksanakan ketika 17 April silam. Sebaiknya semua pihak menahan diri dan tidak memprovokasi masyarakat dengan isu-isu yang provokatif dan menimbulkan perpecahan di akar rumput.
Mereka menilai people power atau gerakan kedaulatan rakyat justru telah melecehkan kedaulatan rakyat sesungguhnya.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini