Jaringan Narkoba Aceh Terciduk Bawa 4 Kg Sabu-Sabu

Jaringan Narkoba Aceh Terciduk Bawa 4 Kg Sabu-Sabu
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

Perwira dengan dua melati di pundak itu menyatakan, ada satu tas ransel berisi empat poket serbuk kristal diduga SS yang diamankan.

Berat totalnya mencapai 4,1 kilogram. Ada pula enam unit handphone dan satu kartu ATM yang disita.

Menurut Wisnu, kartu ATM yang dibawa tersangka menggunakan nama orang lain. Itu merupakan modus lama. Tujuannya, menghindari pantauan petugas.

''Kartu ATM itu dijadikan tempat perputaran uangnya,'' jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha menyatakan bahwa masih ada jaringan lain yang lebih besar. Anggota sudah diperintah untuk menyelidikinya.

''Kami masih terus kembangkan hasil tangkapan ini,'' tuturnya.

Mantan Wakapolda Sulawesi Tenggara itu memastikan bahwa para tersangka bakal dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (adi/c19/diq/jpnn)


Pelaku yang tertangkap adalah orang kepercayaan salah seorang bandar besar jaringan Aceh.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News