Jatah DAU Gaji PPPK 2022 & 2023 Seluruh Daerah, Lengkap di PMK 212, Alhamdulillah
Rabu, 18 Januari 2023 – 07:42 WIB

Menkeu Sri Mulyani menerbitkan PMK Nomor 212 /PMK.07/2022 yang di dalamnya juga mengatur jatah DAU seluruh daerah untuk gaji PPPK 2022 dan 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
a. penggajian formasi PPPK;
b. pendanaan Kelurahan;
c. bidang pendidikan;
d. bidang kesehatan; dan
e. bidang pekerjaan umum.
Pasal 3
(1) Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk penggajian formasi PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a ditentukan berdasarkan:
a. jumlah formasi PPPK;
Jatah DAU untuk gaji PPPK 2022 dan 2023 untuk masing-masing daerah bisa dilihat pada PMK Nomor 212 /PMK.07/2022.
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah