Jatah Dewan Dipangkas Separoh
Sabtu, 26 Desember 2009 – 12:50 WIB
Jatah Dewan Dipangkas Separoh
LUWUK -- Dalam RAPBD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tahun 2010, biaya perjalanan dinas DPRD setempat mencapai angka Rp3,3 miliar. Namun, usulan dana untuk para wakil rakyat itu tidak disetujui seluruhnya. Hasil pembahasan internal dewan akhirnya hanya disepakati Rp1,7 miliar, atau hampir separoh dari dana yang diusulkan.
Angggota DPRD Kabupaten Banggai, Jufri R Diko mengatakan, dalam pembahasan akhir, DPRD Banggai menetapkan anggaran untuk sekretariat dewan dikurangi dari angka yang diusulkan. Dia pun memprotes pemberitaan di Luwuk Post yang masih menyebutkan anggaran perjalanan dinas dewan masih menyebut angka Rp3,3 miliar. Dia minta, mestinya media massa juga memberitakan angka akhir yang sudah disepakati.
Baca Juga:
"Mestinya angka hasil pembahasan yang diberitakan, kalau masih rencana anggaran sedangkan sudah ada hasil yang ditetapkan, itu sudah basih jika diberitakan sekarang ini," tutur Jufri mengingatkan. Dia mengatakan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas itu diputuskan dengan pertimbangan untuk rasionalisasi.
Tidak hanya pos perjalanan dinas yang dipangkas. Menurut Jufri yang dibenarkan sejumlah anggota dewan yang lain, anggaran makan minum dewan juga dipangkas. Hanya saja, dia tidak menyebutkan detil besaran pemangkasan yang dimaksudkan itu. "Yang jelas untuk perjalanan dan makan minum pada pos sekretariat DPRD itu sudah dikurangi," tuturnya.(far/sam/jpnn)
LUWUK -- Dalam RAPBD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tahun 2010, biaya perjalanan dinas DPRD setempat mencapai angka Rp3,3 miliar. Namun, usulan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka