Jemput Paksa Novel, Polisi Dicurigai Berupaya Bebaskan Koruptor
Senin, 08 Oktober 2012 – 00:22 WIB
JAKARTA - Upaya penjemputan paksa Novel Baswedan diduga memiliki target melepaskan petinggi kepolisian dari tuntutan atas kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Sebab Novel merupakan penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.
Kecurigaan ini diungkap Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay. Kata dia, cara ini dianggap paling ampuh untuk membebaskan para perwirata Kepolisian yang diduga terlibat korupsi.
“Targetnya adalah agar petinggi kepolisian tersebut lepas dari penuntutan KPK. Jadi cara-cara yang dilakukan aparat kepolisian ini, patut diduga sebagai tindakan yang bertujuan untuk melemahkan KPK,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay, dalam siaran persnya, Minggu (7/10).
Oleh sebab itu Pemuda Muhammadiyah mengecam keras berbagai bentuk pelemahan yang dilakukan oleh siapapun terhadap KPK. Sebab saat ini kata dia, masyarakat Indonesia tengah berharap banyak agar KPK menuntaskan berbagai pemberantasan korupsi yang begitu menggurita di tanah air, sampai ke akar-akarnya.
JAKARTA - Upaya penjemputan paksa Novel Baswedan diduga memiliki target melepaskan petinggi kepolisian dari tuntutan atas kasus korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10