Jemput Paksa Novel, Polisi Dicurigai Berupaya Bebaskan Koruptor
Senin, 08 Oktober 2012 – 00:22 WIB

Jemput Paksa Novel, Polisi Dicurigai Berupaya Bebaskan Koruptor
“Dalam suasana seperti ini, upaya pelemahan KPK sangat bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat. Siapa pun yang diduga terlibat dalam korupsi, harus diadili sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak terkecuali bila pelaku korupsi itu adalah petinggi kepolisian,”ujar Daulay yang berharap agar Kapolri dapat membuka pintu bagi KPK melakukan investigasi dan penyelidikan di instansi kepolisian.(gir/jpnn)
JAKARTA - Upaya penjemputan paksa Novel Baswedan diduga memiliki target melepaskan petinggi kepolisian dari tuntutan atas kasus korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran