Jemput Paksa Novel, Polisi Dicurigai Berupaya Bebaskan Koruptor
Senin, 08 Oktober 2012 – 00:22 WIB
“Dalam suasana seperti ini, upaya pelemahan KPK sangat bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat. Siapa pun yang diduga terlibat dalam korupsi, harus diadili sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak terkecuali bila pelaku korupsi itu adalah petinggi kepolisian,”ujar Daulay yang berharap agar Kapolri dapat membuka pintu bagi KPK melakukan investigasi dan penyelidikan di instansi kepolisian.(gir/jpnn)
JAKARTA - Upaya penjemputan paksa Novel Baswedan diduga memiliki target melepaskan petinggi kepolisian dari tuntutan atas kasus korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas