Jengkel Ditanya soal Duit e-KTP, Mekeng Banting Pintu Mobil

Jengkel Ditanya soal Duit e-KTP, Mekeng Banting Pintu Mobil
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng di ruang tunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (6/7). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng hari ini (11/1) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komisi XI DPR itu menjadi saksi bagi rekannya di Golkar, Markus Nari yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Mekeng mengatakan, dirinya pada pemeriksaan itu ditanya soal tugas dan tanggung jawabnya selaku ketua Badan Anggaran DPR 2009-2012. “Ya saya jelaskan sesuai UU yang ada," ujarnya kepada wartawan di KPK.

Hanya saja, Mekeng mengaku tak mengenal Markus Nari meski sama-sama legislator Golkar 2009-2014. “Saya kan enggak satu komisi sama dia, jadi saya nggak tahu dan enggak kenal dia," ucapnya.

Namun, Mekeng terlihat jengkel ketika ditanya soal dugaan bahwa dirinya menerima aliran uang USD 1,4 juta. Nama Mekeng tertulis menerima USD 1,4 juta terkait perencanaan proyek e-KTP sebagaimana tertuang dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu pun bergegas menuju mobil yang menjemputnya. Bahkan, Mekeng terlihat membanting pintu dengan keras daat sudah berada di dalam mobil yang ditumpanginya.(ipp/JPC)

 


Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng hari ini (11/1) menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus e-KTP yang menjerat Markus Nari.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News