JHT Hanya Menjangkau PNS, TNI dan Polri, PPPK Terpaksa Menyisihkan Duit Sendiri untuk Hari Tua
Selasa, 13 Juli 2021 – 20:09 WIB

Jaminan hari tua (JHT) hanya menjangkau PNS, TNI dan Polri, embuât PPPK terpaksa menyisihkan duit sendiri untuk masa pensiun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menceritakan bahwa pascadiangkatnya PPPK, banyak honorer K2 (yang lulus PPPK) menyisihkan gajinya buat masa pensiun dan hari tua.
Uang yang disisihkan, kata Ahmad, mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan.
Hal itu dilakukan karena pemerintah belum bisa mengakomodasi dengan aturan yang pasti.
“Mudah-mudahan regulasinya cepat ada, agar kami punya tabungan hari tua yang resmi dikelola lembaga pemerintah,” pungkas Ahmad Saifuddin. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ahmad Saifuddin mengatakan banyak honorer K2 yang lulus PPPK menyisihkan gajinya Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu buat masa pensiun dan hari tua. Hal itu dikarenakan belum ada kepastian PPPK mendapatkan jaminan hari tua (JHT).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS