JHT Hanya Menjangkau PNS, TNI dan Polri, PPPK Terpaksa Menyisihkan Duit Sendiri untuk Hari Tua

JHT Hanya Menjangkau PNS, TNI dan Polri, PPPK Terpaksa Menyisihkan Duit Sendiri untuk Hari Tua
Jaminan hari tua (JHT) hanya menjangkau PNS, TNI dan Polri, embuât PPPK terpaksa menyisihkan duit sendiri untuk masa pensiun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menceritakan bahwa pascadiangkatnya PPPK, banyak honorer K2 (yang lulus PPPK) menyisihkan gajinya buat masa pensiun dan hari tua.

Uang yang disisihkan, kata Ahmad, mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan.

Hal itu dilakukan karena pemerintah belum bisa mengakomodasi dengan aturan yang pasti.

“Mudah-mudahan regulasinya cepat ada, agar kami punya tabungan hari tua yang resmi dikelola lembaga pemerintah,” pungkas Ahmad Saifuddin. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ahmad Saifuddin mengatakan banyak honorer K2 yang lulus PPPK menyisihkan gajinya Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu buat masa pensiun dan hari tua. Hal itu dikarenakan belum ada kepastian PPPK mendapatkan jaminan hari tua (JHT). 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News